Ketentuan Aqiqah

1. MENCUKUR RAMBUT DI HARI KETUJUH

Yahya bin Bakir telah meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa rasulullah telah memerintahkan untuk mencukur kepala Al-hasan dan Al-Husein pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, kemudain dicukur dan beliau menyedekahkan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya itu.
Hikmah Mencukur rambut bayi sampai botak tanpa meninggalkan jambul : higenis, shg mudah dibersihkannya kulit kepala dari kotoran dan selaput tipis bawaan lahir yang dimungkinkan menjadi sarang berbagai penyakit. Kemudian menyedekahkan perak (sekarang umumnya diganti emas) seberat timbangan rambutnya mempunyai hikmah sosial dan penghormatan kepada bayi.

2. MEMBERIKAN NAMA YANG BAIK PADA HARI KETUJUH

Para sahabat bertanya kepada rasulullah saw. “Ya Rasulullah, apakah hak anakku ?” Rasulullah menjawab:“Membaguskan nama nya, memperbaiki adabnya dan mendapat kan kedudukan yang baik.” (HR Ath-Thusi).
Abu Daud meriwayatkan dengan sanad hasan dari Abi Darda’ ra. Ia mengatakan bahwa rasulullah bersabda : “Sesungguhnya pada hari kiamat kamu sekalian akan dipangil dengan nama-namamu dan nama bapak-bapakmu, maka buatlah nama yang baik untuk kamu sekalian”.
Nama-nama yang baik adalah nama para nabi, para sahabat nabi, nama orang yang saleh lagi terkenal, nama yang mengandung harapan dan do’a kebaikan

3. AQIQAH

Diriwayatkan Muraidah dan Ishak bin Ruhawiyah :
“Sesungguhnya manusia pada hari kiamat nanti akan dimintakan pertanggung jawabannya atas aqeqah, sebagaimana akan dimintai pertanggung jawaban atas shalat lima waktu.”At-Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Al Hasan dari Samirah, bahwa rasulullah bersabda tentang aqeqah, “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan (baginya) pada hari ke tujuh (dari kelahiran)nya, dicukur kepalanya dan diberi nama.”
Imam Ahamd dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al-Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah saw tentang aqeqah, beliau bersabda :”Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagai anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan-sembelihan itu) jantan ataukah betina”.
Imam Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari ‘Aisyah ra ia mengatakan bahwa : Rasulullah saw. bersabda, ”Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing yang mukafa’atan (setara) dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.”
Riwayat Abu Daud dari Ja’far bin Muhammad dari bapaknya, bahwa nabi bersabda dalam perkara aqeqah hasan-husein,”Berikanlah kaki dari aqiqah kepada kabilah (sekelompok masarakat yang terikat dalam kesukuan), makanlah dan berilah makan, dan jangan menghancurkan tulang darinya”.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Atha, dari Aisyah nabi bersabda: “Anggota-anggauta badan (sembelihan) dipotong dan tidak dihancurkan tulangnya”
Surat Al-An’am ayat 121
Firman Alloh Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [QS. Al-An’am : 121]
Ibnu al-Mundzir dari Aisyah r.a., ia berkata bahwa rasulullah bersabda, ”Sembelilah atas namanya (anak yang dilahirkan) dan ucapkanlah: Bismillah, allahumma, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah kupersembahkan aqeqah si fulan ini”.
Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’I maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (an-nasikah).

Source : aqiqah

Postingan Populer